Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Arif Rachman Arifin pada 27 Januari

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus perintangan penyelidikan di kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin pada 27 Januari 2023.


Arif akan menjadi terdakwa pertama yang dibacakan tuntutannya oleh JPU dalam kasus perintangan penyelidikan ini.


"Kita akan buka kembali sidang pada 27 Januari 2023 dengan agenda tuntutan dari penuntut umum," ujar Hakim Ketua Akhmad Suhel, Jumat (20/1/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut. 


Video Jurnalis: HAM

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#ferdysambo #brigadirj #OnLocation #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com