Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menghentikan pengusutan dugaan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebagaimana diketahui, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) pernah melaporkan dugaan upaya suap oleh Sambo ke KPK.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyimpulkan, dalam laporan Tampak unsur adanya tindak pidana dan perbuatan korupsi tidak terpenuhi. “Sehingga sudah selesai ya begitu,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
KPK bahkan langsung meminta klarifikasi kepada LPSK pada Agustus tahun lalu. Namun, KPK tidak menemukan data-data dan informasi pendukung mengenai adanya tindak pidana.
Simak Video Selengkapnya
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Almira Khairunnisa
Narator: Almira Khairunnisa
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras
#JernihkanHarapan #FerdySambo #KPK