Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan KPK Hentikan Pengusutan Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menghentikan pengusutan dugaan upaya suap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebagaimana diketahui, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) pernah melaporkan dugaan upaya suap oleh Sambo ke KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyimpulkan, dalam laporan Tampak unsur adanya tindak pidana dan perbuatan korupsi tidak terpenuhi. “Sehingga sudah selesai ya begitu,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

KPK bahkan langsung meminta klarifikasi kepada LPSK pada Agustus tahun lalu. Namun, KPK tidak menemukan data-data dan informasi pendukung mengenai adanya tindak pidana.

Simak Video Selengkapnya

Penulis: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Almira Khairunnisa

Narator: Almira Khairunnisa

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Alpha Mission - Jimena Contreras

#JernihkanHarapan #FerdySambo #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com