Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (17/1/2023).
Sebelum membacakan tuntutan pidana, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan Ferdy Sambo.
Mulai dari perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua, hingga dinilai mencoreng nama institusi Polri dan menyebabkan banyak anggota Polri turut terlibat dalam kasus ini.
Selain itu, JPU juga membacakan hal-hal yang meringankan tuntutan.
Namun, jaksa mengatakan, tak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Sherly Puspita
Musik: El Secreto - Yung Logos
#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan