Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo dalam Tuntutan Jaksa

Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Selasa (17/1/2023).

Sebelum membacakan tuntutan pidana, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan memberatkan tuntutan Ferdy Sambo.

Mulai dari perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua, hingga dinilai mencoreng nama institusi Polri dan menyebabkan banyak anggota Polri turut terlibat dalam kasus ini.

Selain itu, JPU juga membacakan hal-hal yang meringankan tuntutan.

Namun, jaksa mengatakan, tak ada hal yang meringankan tuntutan Ferdy Sambo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Sherly Puspita

Musik: El Secreto - Yung Logos

#FerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com