Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Simpulkan Putri Tidak Dilecehkan, Tapi Berselingkuh

16 Januari 2023, 14:39 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf. Saat membacakan dokumen tuntutan, jaksa menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak dilecehkan. Melainkan terjadi perselingkuhan di Magelang.




Kreatif & Producer: Yuna Fikry

Video Editor: Dimas Septian

Head Producer: Roderick Adrian

Jelajahi Tentang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke