Jaksa Simpulkan Putri Tidak Dilecehkan, Tapi Berselingkuh
Kompas
Kompas.com - 16/01/2023, 14:39 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf. Saat membacakan dokumen tuntutan, jaksa menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak dilecehkan. Melainkan terjadi perselingkuhan di Magelang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf. Saat membacakan dokumen tuntutan, jaksa menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak dilecehkan. Melainkan terjadi perselingkuhan di Magelang.
Kreatif & Producer: Yuna Fikry
Video Editor: Dimas Septian
Head Producer: Roderick Adrian