Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Simpulkan Putri Tidak Dilecehkan, Tapi Berselingkuh

Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua membacakan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf. Saat membacakan dokumen tuntutan, jaksa menyimpulkan jika Putri Candrawathi tidak dilecehkan. Melainkan terjadi perselingkuhan di Magelang.




Kreatif & Producer: Yuna Fikry

Video Editor: Dimas Septian

Head Producer: Roderick Adrian

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com