Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Brigadir J

16 Januari 2023, 13:05 WIB

Sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


Sidang digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuat dituntut dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan.


Hal yang meringankan untuk Kuat adalah sebelumnya tidak pernah melakukan tindak pidana, berperilaku sopan, dan tidak ada motivasi pribadi untuk membunuh Brigadir J.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#FerdySambo #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke