Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Tuntutan Kuat Ma’ruf, JPU: Kuat Langgar Pasal 340 KUHP

16 Januari 2023, 12:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/01/23) giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang menghadapi tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi yang pertama menghadapi tuntutan jaksa.

Baca Juga Pakar Mikro Ekspresi Tak Temukan Gejala Traumatis pada Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/368203/pakar-mikro-ekspresi-tak-temukan-gejala-traumatis-pada-putri-candrawathi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pembuktian unsur-unsur tindak pidana dari pasal yang didakwakan pada Kuat Ma’ruf.

Jaksa menyebut, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa Kuat melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368495/pembacaan-tuntutan-kuat-ma-ruf-jpu-kuat-langgar-pasal-340-kuhp
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke