Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pembacaan Tuntutan Kuat Ma’ruf, JPU: Kuat Langgar Pasal 340 KUHP

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/01/23) giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang menghadapi tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi yang pertama menghadapi tuntutan jaksa.

Baca Juga Pakar Mikro Ekspresi Tak Temukan Gejala Traumatis pada Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/368203/pakar-mikro-ekspresi-tak-temukan-gejala-traumatis-pada-putri-candrawathi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pembuktian unsur-unsur tindak pidana dari pasal yang didakwakan pada Kuat Ma’ruf.

Jaksa menyebut, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa Kuat melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368495/pembacaan-tuntutan-kuat-ma-ruf-jpu-kuat-langgar-pasal-340-kuhp
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com