Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di PN Jaksel, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Jalani Sidang Tuntutan dari JPU

16 Januari 2023, 10:30 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


Ricky Rizal tiba terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan disusul oleh Kuat Maruf dan terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto.


Tiba dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan, Ricky dan Kuat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke