Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Ricky Rizal tiba terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan disusul oleh Kuat Maruf dan terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto.
Tiba dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan, Ricky dan Kuat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan