Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiba di PN Jaksel, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Jalani Sidang Tuntutan dari JPU

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dan Kuat Maruf tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).


Ricky Rizal tiba terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan disusul oleh Kuat Maruf dan terdakwa perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J, Irfan Widyanto.


Tiba dengan memakai rompi tahanan Kejaksaan, Ricky dan Kuat akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Irfan Kamil

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#RickyRizal #KuatMaruf #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com