Vonis nihil Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) atas kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dinilai tidak tepat. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal banding.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, vonis Benny Tjokro atas korupsi korupsi bahkan disebut mencederai keadilan.
Menurut Ketut, tuntutan hukuman mati sudah sesuai dengan perbuatan Benny Tjokrosaputro.
Sebab, Benny Tjokro menurut Kejagung telah melakukan pengulangan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berbeda.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Kelly Stefany
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#BennyTjokro #PTAsabri #KasusKorupsi #JernihkanHarapan