Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan Kejagung Ajukan Banding Vonis Nihil Benny Tjokro!

Vonis nihil Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) atas kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dinilai tidak tepat. Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal banding.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, vonis Benny Tjokro atas korupsi korupsi bahkan disebut mencederai keadilan.

Menurut Ketut, tuntutan hukuman mati sudah sesuai dengan perbuatan Benny Tjokrosaputro.

Sebab, Benny Tjokro menurut Kejagung telah melakukan pengulangan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berbeda.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Kelly Stefany

Produser: Agung Wisnugroho

Musik: Depth Fuse - French Fuse

#BennyTjokro #PTAsabri #KasusKorupsi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com