Kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat influencer Indra Kenz berlanjut ke tingkat banding. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten memutuskan, semua barang bukti yang disita dari Indra Kenz harus dikembalikan untuk mengganti kerugian para korban.
Hakim memerintahkan pembagian ganti rugi secara proporsional kepada para korban melalui Paguyuban atau Perkumpulan Trader Indonesia Bersatu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: LOL
Penulis: Ellyvon Pranita
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: What You Used To Be — Mauro Somm
#IndraKenz #JernihkanHarapan #Binomo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.