Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan perhatiannya terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru-baru ini disahkan. AHY mengingatkan agar pasal penghinaan Presiden tidak dijadikan alat untuk menggembosi lawan politik pemerintah.Â
"Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis pada proses revisi, khususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet," ucap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).
"Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembosi lawan-lawan politik. Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik," ujar dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KUHP #AHY #Jokowi #Demokrat