Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
AHY: Jangan Pakai Pasal Penghinaan Presiden untuk Gebuk Lawan Politik
02:17
Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan Partai di Luar KIM untuk Pilkada
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Demokrat Buka Peluang Koalisi dengan Partai di Luar KIM untuk Pilkada
Lanjutkan

AHY: Jangan Pakai Pasal Penghinaan Presiden untuk Gebuk Lawan Politik

12 Januari 2023, 15:46 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan perhatiannya terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru-baru ini disahkan. AHY mengingatkan agar pasal penghinaan Presiden tidak dijadikan alat untuk menggembosi lawan politik pemerintah. 


"Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis pada proses revisi, khususnya terkait aturan-aturan yang sifatnya bisa menjadi pasal karet," ucap AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (12/1/2023).


"Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden, jangan sampai pasal-pasal kontroversial tadi digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menggembosi lawan-lawan politik. Digunakan oleh kekuasaan untuk menggebuk lawan-lawan politik," ujar dia.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim



#JernihkanHarapan #KUHP #AHY #Jokowi #Demokrat

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke