Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina membeli sejumlah senjata dengan nama palsu. Hal itu terungkap setelah Polri mengirimkan tim untuk melakukan koordinasi terkait kasus yang melibatkan Anton Gobay
Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Dedi mengatakan, saat ini Tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
Saat dikonfirmasi soal media Filipina yang menyebut Anton Gobay terikat dengan KKB, Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Polri menghargai proses hukum dari kepolisian di Filipina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik:Â 'Ultra' by Savfk
#AntonGobay #Filipina #JernihkanHarapan