Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anton Gobay, WNI yang Ditangkap karena Beli 12 Senjata Api Ilegal Pakai Nama Palsu di Filipina

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay (AG) yang ditangkap di Filipina membeli sejumlah senjata dengan nama palsu. Hal itu terungkap setelah Polri mengirimkan tim untuk melakukan koordinasi terkait kasus yang melibatkan Anton Gobay

Anton diketahui membeli sebanyak 10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber (5.56) senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian, 2 pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi. Dedi mengatakan, saat ini Tim Mabes Polri yang berada di Filipina masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Saat dikonfirmasi soal media Filipina yang menyebut Anton Gobay terikat dengan KKB, Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Polri menghargai proses hukum dari kepolisian di Filipina.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Deta Putri Setyanto
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik:  'Ultra' by Savfk

#AntonGobay #Filipina #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com