Majelis hakim mencecar terdakwa Putri Candrawathi terkait isolasi mandiri yang dilakukannya di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Menurut hakim, rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling lebih besar daripada rumah dinas tersebut.
Kemudian, Putri menjawab bahwa dirinya memiliki anak angkat berusia 1,5 tahun.
Lalu, hakim kembali bertanya, bukankah anak balita Putri berada di lantai 2, sedangkan untuk menunggu hasil PCR 1-3 jam itu bisa di lantai 1 atau 3 rumah Saguling.
Putri pun kembali mengelak bahwa anaknya yang nomor satu berada di lantai 3.
Hal itu diungkapkan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Adisty Safitri
Musik: Looping Ascents-Joel Cummins
#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.