Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Hakim Cecar Pertanyakan Alasan Putri Isolasi di Duren Tiga

Majelis hakim mencecar terdakwa Putri Candrawathi terkait isolasi mandiri yang dilakukannya di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.

Menurut hakim, rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling lebih besar daripada rumah dinas tersebut.

Kemudian, Putri menjawab bahwa dirinya memiliki anak angkat berusia 1,5 tahun.

Lalu, hakim kembali bertanya, bukankah anak balita Putri berada di lantai 2, sedangkan untuk menunggu hasil PCR 1-3 jam itu bisa di lantai 1 atau 3 rumah Saguling.

Putri pun kembali mengelak bahwa anaknya yang nomor satu berada di lantai 3.

Hal itu diungkapkan Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Adisty Safitri

Musik: Looping Ascents-Joel Cummins

#SidangKasusPembunuhanYosua #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com