Muncul isu pemakzulan Presiden Jokowi buntut dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan penerbitan Perppu memang ada aturannya.Â
Menurutnya, penerbitan Perppu bukan hanya terjadi di zaman Jokowi, melainkan di era presiden lain, penerbitan Perppu juga dilakukan.
Karena itu, Dasco memandang tidak ada alasan bagi Parlemen untuk memakzulkan Jokowi hanya karena menerbitkan Perppu.
"Presiden sebelum-sebelumnya juga sudah, ada juga yurisprudensinya menerbitkan Perppu," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Sementara itu terkait Perppu Cipta Kerja, hingga kini DPR belum bersikap lantaran tengah reses. DPR akan membahas Perppu tersebut saat mulai masuk masa sidang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#JernihkanHarapan #OnLocation #PerppuCiptaKerjaÂ