Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons DPR soal Isu Pelengseran Presiden Buntut Penerbitan Perppu Cipta Kerja

Muncul isu pemakzulan Presiden Jokowi buntut dari penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan penerbitan Perppu memang ada aturannya. 


Menurutnya, penerbitan Perppu bukan hanya terjadi di zaman Jokowi, melainkan di era presiden lain, penerbitan Perppu juga dilakukan.


Karena itu, Dasco memandang tidak ada alasan bagi Parlemen untuk memakzulkan Jokowi hanya karena menerbitkan Perppu.


"Presiden sebelum-sebelumnya juga sudah, ada juga yurisprudensinya menerbitkan Perppu," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/1/2023).


Sementara itu terkait Perppu Cipta Kerja, hingga kini DPR belum bersikap lantaran tengah reses. DPR akan membahas Perppu tersebut saat mulai masuk masa sidang.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #OnLocation #PerppuCiptaKerja 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com