Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli dari Kubu Ricky Rizal Jelaskan soal Doktrin Killing Intention

4 Januari 2023, 18:15 WIB

Ahli hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Firman Wijaya menjelaskan soal doktrin killing intention dalam sidang terdakwa Ricky Rizal pada Rabu (4/1/2023).

Dalam penjelasannya, Firman mengatakan, harus ada satu perbuatan yang menjadi syarat terjadinya sebuah peristiwa pidana.

Pada kesempatan yang sama, Firman menyebutkan seseorang juga tak bisa diproses hukum hanya karena pikirannya.

Menurut Firman, seseorang hanya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila melakukan sebuah tindakan konkret.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Narator: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Alfyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik:Metro - Yung Logos

#RickyRizal #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke