Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatannya sebagai jenderal polisi sangat aneh.
Sebelumnya, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN atas pemecatannya sebagai anggota kepolisian.
Namun, tak lama kemudian Ferdy Sambo mencabut gugatannya tersebut.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, gugatan itu dicabut dari PTUN karena kecintaan Sambo terhadap institusi Polri.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, jika Sambo betul mencintai Polri seharusnya tidak melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Menurut Poengky, Sambo seharusnya menerima putusan pemecatan Polri sebagai konsekuensi atas perbuatannya.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Tomb Raider by Yung Logos
#JernihkanHarapan #FerdySambo #Kompolnas