Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Sambo Cabut Gugatan Dinilai Aneh, Ini Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai alasan Ferdy Sambo mencabut gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemecatannya sebagai jenderal polisi sangat aneh.

Sebelumnya, Ferdy Sambo melayangkan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN atas pemecatannya sebagai anggota kepolisian.

Namun, tak lama kemudian Ferdy Sambo mencabut gugatannya tersebut.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, gugatan itu dicabut dari PTUN karena kecintaan Sambo terhadap institusi Polri.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, jika Sambo betul mencintai Polri seharusnya tidak melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menurut Poengky, Sambo seharusnya menerima putusan pemecatan Polri sebagai konsekuensi atas perbuatannya.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Music: Tomb Raider by Yung Logos

#JernihkanHarapan #FerdySambo #Kompolnas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com