Kontras mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Kontras menilai langkah Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja seolah telah menihilkan peran Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami mendesak Presiden untuk membatalkan Perppu No. 2 Tahun 2022 terkait UU Cipta Kerja dan tunduk pada putusan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidyanto dalam siaran pers, Senin (2/1/2023).
Adapun Perppu Cipta Kerja diterbitkan untuk menggantikan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sempat dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Narator: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Annihilate - Jeremy Blake
#PerppuCiptaKerja #JernihkanHarapan