Bos perusahaan swasta yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RIS tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/12/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, terlapor tidak hadir karena alasan sakit.
Sejauh ini, sudah lima saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT tersebut. Mereka adalah anak-anak serta istri dari terlapor, karyawan, dan satpam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#polresjakartaselatan #kdrt #viral #onlocation #JernihkanHarapan