Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak Kandung Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi
Kompas
Kompas.com - 30/12/2022, 15:12 WIB
Bos perusahaan swasta yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RIS tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/12/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, terlapor tidak hadir karena alasan sakit.
Sejauh ini, sudah lima saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT tersebut. Mereka adalah anak-anak serta istri dari terlapor, karyawan, dan satpam.
Bos perusahaan swasta yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial RIS tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/12/2022).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, terlapor tidak hadir karena alasan sakit.
Sejauh ini, sudah lima saksi yang diperiksa terkait kasus KDRT tersebut. Mereka adalah anak-anak serta istri dari terlapor, karyawan, dan satpam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Adil Pradipta
#polresjakartaselatan #kdrt #viral #onlocation #JernihkanHarapan