Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN
01:57
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Richard Eliezer Menikahi Kekasihnya Ling Ling, Ronny Talapessy Jadi Saksi
Lanjutkan

Alasan Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN

30 Desember 2022, 14:40 WIB

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menduga ada tujuan tertentu dari Ferdy Sambo yang menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri terkait pemecatan dirinya dari kepolisian.


Fickar menduga, Sambo ingin status pemecatan tidak hormat (PTDH) dirinya dapat digeser menjadi pecat biasa.


Menurutnya, hal ini dilakukan Sambo mengingat jasa-jasa dan pengabdiannya di kepolisian.


Meski demikian, gugatan Sambo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ini disebutnya tak terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.


Nantinya, PTUN akan melihat apakah kesalahan yang ia perbuat dapat menghilangkan pengabdiannya di kepolisian selama puluhan tahun.


Simak informasinya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: 19th Floor - Bobby Richards


#FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke