Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN soal Pemecatan

30 Desember 2022, 13:50 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta karena tidak terima dipecat oleh Polri.

Sambo diketahui telah dipecat lewat sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022.

Meski mengajukan banding, Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun, pemecatan Sambo ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Syalutan Ilham

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: The Plan's Working - Cooper Cannell

#FerdySambo #Polri #SamboGugatKapolri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke