Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo di PTUN soal Pemecatan

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta karena tidak terima dipecat oleh Polri.

Sambo diketahui telah dipecat lewat sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022.

Meski mengajukan banding, Polri memutuskan menolak permohonan banding Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.

Adapun, pemecatan Sambo ini berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Syalutan Ilham

Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: The Plan's Working - Cooper Cannell

#FerdySambo #Polri #SamboGugatKapolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com