Petugas PJLP DKI kembali ajukan protes terkait Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 yang mengatur batas usia maksimal kerja sampai 56 tahun.
Para petugas mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/12/2022) pagi.
Sementara, petugas PJLP DKI, Azwar Laware mengatakan, mereka tak dijanjikan apapun oleh pihak DPRD DKI setelah melakukan audiensi.
Para PJLP DKI hanya diberikan saran untuk menunggu hingga DPRD DKI memberikan jawaban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #PJLP #DPRDDKI