Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PJLP Datangi DPRD DKI, Protes Batas Usia 56 Tahun

Petugas PJLP DKI kembali ajukan protes terkait Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 yang mengatur batas usia maksimal kerja sampai 56 tahun.

Para petugas mendatangi DPRD DKI Jakarta pada Jumat (30/12/2022) pagi.

Sementara, petugas PJLP DKI, Azwar Laware mengatakan, mereka tak dijanjikan apapun oleh pihak DPRD DKI setelah melakukan audiensi.

Para PJLP DKI hanya diberikan saran untuk menunggu hingga DPRD DKI memberikan jawaban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #PJLP #DPRDDKI

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com