Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJLP DKI Datangi Balai Kota Protes soal Batas Usia 56 Tahun

28 Desember 2022, 13:22 WIB

Sejumlah petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta datangi Balai Kota pada Selasa (27/12/2022) untuk ajukan protes.

Protes itu merespons keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1095 tahun 2022 tentang Pedoman PJLP di tahun 2023.

Dalam Kepgub tersebut tertulis batas usia petugas PJLP maksimal 56 tahun.

Hal tersebut menuai pro kontra dari para petugas PJLP terutama mereka yang mendekati usia 56 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Mita Amalia Hapsari

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #PJLP #PjGubernurDKI

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke