Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PJLP DKI Datangi Balai Kota Protes soal Batas Usia 56 Tahun

Sejumlah petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI Jakarta datangi Balai Kota pada Selasa (27/12/2022) untuk ajukan protes.

Protes itu merespons keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1095 tahun 2022 tentang Pedoman PJLP di tahun 2023.

Dalam Kepgub tersebut tertulis batas usia petugas PJLP maksimal 56 tahun.

Hal tersebut menuai pro kontra dari para petugas PJLP terutama mereka yang mendekati usia 56 tahun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Mita Amalia Hapsari

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #PJLP #PjGubernurDKI

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com