Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kesal Dituding Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

27 Desember 2022, 14:41 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kesal dengan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Jaksa menilai Febri telah menyimpulkan bahwa Jaksa tak bisa membuktikan motif dalam kasus kematian Brigadir J.


Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melerai perdebatan itu. Wahyu mengatakan bahwa hal yang diperdebatkan Jaksa, nantinya akan disampaikan saat tuntutan.


Febri Diansyah kemudian mengatakan bahwa Majelis Hakim tak melarang pertanyaan tersebut kepada saksi ahli meringankan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke