Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Dirut PT LIB Bebas dari Status Tersangka Tragedi Kanjuruhan
01:51
TEST DRIVE | BMW iX1 | Titisan BMW X1 Yang Lebih Fun Dan Eco Friendly
06:28
Video Selanjutnya dalam detik
TEST DRIVE | BMW iX1 | Titisan BMW X1 Yang Lebih Fun Dan Eco Friendly
Lanjutkan

Eks Dirut PT LIB Bebas dari Status Tersangka Tragedi Kanjuruhan

22 Desember 2022, 13:57 WIB

Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kini bebas dari status tersangka dalam kasus tragedi kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan eks Dirut PT LIB tak dapat diajukan dalam proses penuntutan.

Sementara, berkas lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Meski eks Dirut PT LIB dibebaskan dari status tersangka, kasus ini tak serta merta dihentikan.

Penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke