Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Dirut PT LIB Bebas dari Status Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita kini bebas dari status tersangka dalam kasus tragedi kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan eks Dirut PT LIB tak dapat diajukan dalam proses penuntutan.

Sementara, berkas lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

Meski eks Dirut PT LIB dibebaskan dari status tersangka, kasus ini tak serta merta dihentikan.

Penyidik masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com