Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan Sambo, Ahli Justru Ungkap Potensi Pembunuhan Berencana Brigadir J

22 Desember 2022, 11:48 WIB

Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali menjelaskan soal jeda waktu pelaku merencanakan pembunuhan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi ahli meringankan di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ali mengatakan bisa saja jeda waktu yang dimiliki pelaku digunakan untuk memikirkan cara membunuh korban dan memikirkan konsekuensi dari pembunuhan tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke