Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Saksi Meringankan Sambo, Ahli Justru Ungkap Potensi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mahrus Ali menjelaskan soal jeda waktu pelaku merencanakan pembunuhan.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi ahli meringankan di sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Ali mengatakan bisa saja jeda waktu yang dimiliki pelaku digunakan untuk memikirkan cara membunuh korban dan memikirkan konsekuensi dari pembunuhan tersebut.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com