Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho ragu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mendapat keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pasalnya, sejauh ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Putri benar-benar menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Hibnu menilai, pengakuan dari Putri saja tak cukup membuktikan adanya kekerasan seksual, sehingga harus ada bukti lain yang memperkuat keterangannya.
Hibnu lantas memprediksi bahwa Sambo dan Putri bakal diganjar hukuman maksimal dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Music: Abandon - Marshall Watson
#FerdySambo #PutriCandrawathi #KasusBrigadirJ #JernihkanHarapan