Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menyebut bahwa penyidik menginginkan semua orang di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjadi tersangka.
Awalnya, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menanggapi keterangan saksi ahli di persidangan yang digelar pada Selasa (20/12/2022).
Ferdy Sambo mengatakan, dengan diputarnya rekaman CCTV di persidangan membuat terang peristiwa pembunuhan dan bisa memberikan pandangan objektif kepada Majelis Hakim.
Dalam kasus ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Adisty Safitri
Music: Battery Stuff - Mikos Da Gawd
#JernihkanHarapan #FerdySambo #KasusBrigadirJ