Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sambo Kembali Tuding Penyidik Ingin Tersangkakan Satu Rumahnya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menyebut bahwa penyidik menginginkan semua orang di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga menjadi tersangka.

Awalnya, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Ferdy Sambo untuk menanggapi keterangan saksi ahli di persidangan yang digelar pada Selasa (20/12/2022).

Ferdy Sambo mengatakan, dengan diputarnya rekaman CCTV di persidangan membuat terang peristiwa pembunuhan dan bisa memberikan pandangan objektif kepada Majelis Hakim.

Dalam kasus ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya terancam hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Fathira Deiza A

Produser: Adisty Safitri

Music: Battery Stuff - Mikos Da Gawd

#JernihkanHarapan #FerdySambo #KasusBrigadirJ

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com