Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli psikologi, dan ahli Puslabfor Bareskrim Polri.
Kendati demikian, dua ahli yakni ahli pidana dan ahli psikologi tak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di luar kota. Namun, satu saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri bisa hadir di persidangan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan