Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dua Saksi Ahli Tak Bisa Hadir di Sidang Sambo Cs

20 Desember 2022, 10:51 WIB

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).


Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli psikologi, dan ahli Puslabfor Bareskrim Polri.


Kendati demikian, dua ahli yakni ahli pidana dan ahli psikologi tak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di luar kota. Namun, satu saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri bisa hadir di persidangan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke