Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sebuah rumah dari negara usai tidak lagi menjabat sebagai presiden. Lokasi rumah Jokowi dari negara itu disebutkan berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.Â
Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
_______________
Penulis Naskah: Nadhira Annisa Rifsal
Host: Nadhira Annisa Rifsal
Video Editor: Nadhira Annisa Rifsal
Produser: Nibras Nada Nailufar
#Jokowi #RumahJokowi #Presiden #Colomadu #Kreasikompascom #JernihMelihatDunia