Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Dapat Hadiah Rumah dari Negara Usai Jadi Mantan Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sebuah rumah dari negara usai tidak lagi menjabat sebagai presiden. Lokasi rumah Jokowi dari negara itu disebutkan berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

_______________

Penulis Naskah: Nadhira Annisa Rifsal

Host: Nadhira Annisa Rifsal

Video Editor: Nadhira Annisa Rifsal

Produser: Nibras Nada Nailufar


#Jokowi #RumahJokowi #Presiden #Colomadu #Kreasikompascom #JernihMelihatDunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com