Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bawaslu soal Gugatan Partai Ummat

16 Desember 2022, 13:46 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/12/2022)


Langkah itu merupakan tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai politik (parpol) besutan Amien Rais itu tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.


Namun, Bawaslu belum menerima laporan tersebut hingga Jumat siang usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #OnLocation #PartaiUmmat #KPU #Bawaslu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke