Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Bawaslu soal Gugatan Partai Ummat

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani mengatakan, pihaknya bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (16/12/2022)


Langkah itu merupakan tindak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partai politik (parpol) besutan Amien Rais itu tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tak bisa mengikuti Pemilu 2024.


Namun, Bawaslu belum menerima laporan tersebut hingga Jumat siang usai peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #OnLocation #PartaiUmmat #KPU #Bawaslu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com