Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima "Uang Ijon" Rp 1 Miliar
02:44
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
03:03
Video Selanjutnya dalam detik
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu Mantan Mentan SYL di Makassar Senilai Rp 35 Juta
Lanjutkan

Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima "Uang Ijon" Rp 1 Miliar

16 Desember 2022, 08:52 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.

Suap tersebut merupakan ‘ijon’ atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik:All I Am - Dyalla

#KPK #WakilDPRDjatim #KasusSuap #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke