Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kronologi Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Setelah Terima "Uang Ijon" Rp 1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.

Suap tersebut merupakan ‘ijon’ atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Adapun suap diberikan oleh Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) bernama Abdul Hamid yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik:All I Am - Dyalla

#KPK #WakilDPRDjatim #KasusSuap #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com